الأربعاء، 27 أغسطس 2014

SEJARAH ALGORITMA


Algoritma berasal dari nama penulis buku, yakni Abu Ja’far Muhammad Ibnu Musa Al-Khwarizmi yang berasal dari Uzbekistan. Orang Barat menyebut Al-Khwarizmi dengan Algorism.
Pada saat itu, Al-Khwarizmi menulis buku dengan judul Al Jabar wal-Muqabala yang artinya 'Buku Pemugaran dan Pengurangan' (The book of Restoration and Reduction). Dari judul buku tersebut, kita juga memperoleh kata “aljabar” atau biasa dikenal dengan algebra.
Abu Abdullah Ibnu Musa al-Khawarizmi (770M-840M) lahir di Khawarizm (Kheva), kota yang berada di selatan Sungai Oxus (sekarang disebut Uzbekistan) pada 770 M. Al Khawarizmi merupakan salah satu ilmuan terkenal di zamannya. Ada beberapa cabang ilmu matematika yang berhasil ditemukannya, antara lain yang dikenal sebagai astronom dan geografer.
Awalnya, algoritma merupakan istilah yang merujuk kepada aturan-aturan aritmetis yang berguna untuk menyelesaikan persoalan dengan menggunakan bilangan numeric Arab.
Penggunaan Pertama
Pada 1950, algoritma pertama kali digunakan pada Algoritma Eucliden (Euclid Algorithm). Euclid sendiri merupakan seorang matemaitkawan Yunani yang lahir sekitar 350 SM. Euclid menulis buku yang berjudul Element.
Di dalam buku tersebut, dijelaskan langkah-langkah untuk menemukan pembagi bersama terbesar (common greatest divisor) dari dua bilangan bulat, yakni m dan n. Namun, Eucliden pada saat itu tidak menyebutkan bahwa cara yang digunakannya adalah metode algoritma. Hal tersebut baru disebut sebagai algoritma pada abad-abad modern.
Ciri Algoritma
Lima ciri yang harus dipunyai algoritma agar menjadi algoritma yang benar adalah sebagai berikut.
  1. Algoritma harus berhenti setelah mengerjakan langkah terbatas. Dalam hal ini, jika langkah-langkah yang ada telah dipenuhi dan telah dieksekusi, algortima haruslah berhenti.
  2. Setiap langkah harus didefinisikan agar tidak memiliki arti dua (ambiguous).
  3. Algoritma mempunyai nol atau lebih masukan (input).
  4. Algoritma mempunyai nol atau lebih keluaran (output).
  5. Algoritma haruslah efektif, yakni mempunyai langkah yang sederhana agar dapat dikerjakan dengan waktu yang efektif.

الخميس، 9 يناير 2014

di sakiti

pembahasan kita kali ini akan bertema cinta.
ada yg bilang cinta itu menyakitan dan ada pula yang bilang cinta itu menyenangkan. Setiap pendapat orang itu berbeda karna cinta dapat diartikan dalam segala hal. Cinta itu bukan hanya ke pada lawan jenis (pacar), tetapi ada pula cinta kepada teman, sahabat, saudara, orang tua, adik n kakak. dan terutama cinta kepada Allah SWT.
Tidak ada cinta yang abadi kecuali cinta kepada Allah SWT.
Semoga cinta kita kepada lawan jenis tidak akan melebihi cinta kita kepada sang pencipta alam semesta yaitu Allah SWT. Amin ya robbal alamin.

berikut saya akan menuliskan beberapa puisi.
semoga bermanfaat...



Di sakiti

Allah mengizinkan kita di sakiti, agar esok kita tahu cara mengobati orang yang terluka
Allah membuat kita menangis agar esok kita mampu menghibur orang yang bersedih
Allah menjadikan kita manusia yang dikaruniai kelebihan dan kekurangan agar kita bersukur dan berdo'a serta saling membutuhkan dengan sesama manusia
setiap ujian yang melanda adalah pembelajaran agar kita semakin bijak dan dewasa
sesungguhnya nikmat terbaik adalah segala kejadian yang membawa kita semakin dekat pada-nya betapapun itu sangat menyakitkan hati kita.


السبت، 16 فبراير 2013

Macam-macam Cinta Dalam Pandangan Islam



Ada empat macam cinta, antara keempat macam terebut ada pemisahnya.

Pertama, cinta kepada Allah. cita kepada Allah tidak cukup hanya untuk menyelamatkan diri dari siksa Allah, dan tidak cukup diwujudkan dengan memperbanyak pahala saja. Sebab sesungguhnya, orang-orang musyrik, penyembah salib, kaum Yahudi dan selain dari mereka, juga mencintai Allah (namun mereka menyekutukan-Nya pula –ed).

Kedua, kecintaan kepada apa yang dicintai Allah semata. Inilah cinta yang paling disukai Allah, yang paling lurus dan paling dekat kepada Allah.

Ketiga, kecintaan untuk Allah dan karena Allah. Cinta seperti ini merupakan keharusan cinta dari yang dicintai. Cinta tidak akan lurus kecuali kecintaan karena Allah dan untuk Allah semata.

Keempat, kecintaan terhadap hal-hal lain bersama dengan kecintaan kepada Allah, adalah cinta yang disekutukan. Semua orang yang mencintai terhadap hal-hal lain bersama dengan cinta kepada Allah, berarti bukan untuk Allah, bukan karena Allah dan bukan kepada-Nya. Ia menjadikan sekutu bagi Allah. Inilah cintanya orangg musyrik.

Selain empat macam cinta di atas, ada satu lagi jenis cinta alamiah, sebagai bagian yang kelima, yaitu bukan cinta dari apa yang ada di dalam hakekatnya atau tidak termasuk yang kita ada padanya. Contohnya, cinta manusia terhadap kebiasaan. Seperti orang yang mencintai air kalau kehausan, cinta kepada makanan kalau kelaparan, suka tidur, cinta  anak, istri dan lain sebagainya. Kecintaan yang demikian tidak tercela kecuali bila melalaikan Allah dan membuat jauh dari kecintaannya kepada Allah.

Allah berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allahh.” (AL-Munafiqun :9).
“ Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (ari) mmbayar zakat. Mereka takut kepada suatu hari (yang di hari itu ) hati dan penglihatan menjadi goncang.”
Suatu persahabatan khusus adalah persahabatan yang menjamin kesempurnaan dan mencapai puncak cinta, dimana tidak ada ruang dalam hati untuk kekasih yang lain , selain Allah. Dan itu adalah sebuah tempat yang tidak ada persekutuan dalam bentuk apapun dalan hal cinta; maqom (tingkatan) itu khusus untuk dua sahabat terdekat Allah yaitu Ibrahim dan Muhammad shallAllahu ‘alaihi wasallam. Seperti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam :

“ Allah menjadikan saya khaliel (sahabat,kekasih) seperti Ia menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya (khaliel).” (HR.Ibnu Majah).

Dalam shahih Bukhari, disebutkan bahwa beliau bersabda :

“ Jika aku (boleh) menjadikan khalil ( sahabat khusus )dari penduduk bumi, tentu aku akan jadikan abu bakar sebagai khalil, akan tetapi kawan kalian itu adalah khalil Allah (khalilullah).” (HR.Bukhari)

Setela Ibrahim ‘alaihissallam memohon seorang anak dan dikabulkan, maka cintanya kepada sang anak melekat di hatinya, hingga kekasihnya (Allah) cemburu kepada khalilnya (Ibrahim) yang telah memberi tempat dalam hatinya kepada selain Dia, lalu Dia (Allah ) pun menyuruh Ibrahim untuk menyembelih anaknya.

Perintah menyembelih itu datang saat beliau tidur. Perintah itu menjadi ujian yang besar bagi Ibrahim ‘alaihissallam. Pada hakekatnya tujuannya bukan penyembelihan anak , tetapi penyembelihan hati untuk memurnikan kembali cintanya kepada Allah. Setelah khaliel Ibrahim benar-benar melaksanakan penyembelihan terhadap anaknya, sebagai sebagai bukti mendahulukan cintanya kepada Allah daripada cintanya kepada anaknya,maka tercapailah tujuan tersebut. Untuk itu penyembelihan tidak jadi dilakukan, karena Allah menebusnya dengan binatang sembelihan yang besar. Sesungguhnya Allah tidaklah memerintahkan sesuatu lalu dibatalkan tiba-tiba secara keseluruhan, melainkan perintah itu akan tetap sebagiannya atau diganti. Sebagaimana Dia tetap memerintahkan untuk memenuhi syarat fida’, seperti perintah shadaqah, dan shalat lima waktu setelah membatalkan perintah shalat lima puluh kali. Dan Allah pun masih menetapkan pahalanya. Allah berfirman, “ Tiadalah keputusan itu diganti di depan-Ku, melainkan tetap lima yang harus dilaksanakan, tetapi lima puluh pahalanya.”

الجمعة، 11 يناير 2013

Memori Hatiq

Harus berapa lama lagi aku di sini ?
Menanti sebuah jawaban yang tiada
Kunjung tiba…
Hingga tak pernah ku sadari
akan semua ini
Rasa rindu dalam kalbu yang
semakin
Membelah jantung di setiap hari-hari
Yang ku lalui…..

Gelora rasa ini kian rapuh
termakan masa
Masa yang berbalutkan asa
keindahan
Namun ku kan tetap melangkah
Dengan harapan membuka
lembaran
Baru lagi dalam putarannya SANG WAKTU

Tak ada lagi kata yang mampu
Terlafas untukMU melainkan aku amat
MerindukanMU…..
Karna aku bukanlah seorang
DUTA
Yang bisa memberiMU:
Duit banyak,
Uang melimpah,
Taman safari yang indah,
Anggur yang menikmatkan,

Kucurahkan semua ini dalam
renungan hati
Ku simpan bait-bait renungan ini
Ku tulis dalam memori kesedihan
Yang selama ini slalu
menghantuiku

Rasa ini tak karuan bila rindu
memanggilMU
Dan berharap kehadiran bayang wajahMU
Walau hati tlah berjanji
Dalam lafasan takkan lagi
menyebut namaMU

Di titian terjap malamku slalu berakhir
Dengan kelam…..
Akan adanya rindu yang
menyayat kalbu
Karna bayang wajahmu slalu
hadir
Begitu menawan dalam ratapan malam
Hati menangis dan kecewa
wajahMU
Begitu cepat menyilam baga di telan bayu malam,,,

السبت، 15 ديسمبر 2012

PACARAN MENURUT HUKUM ISLAM






Pahamilah teman semua.....
Assallamuallaikum wr .
Istilah pacaran tidak bisa lepas dari remaja, karena salah satu ciri
remaja yang menonjol adalah rasa senang kepada lawan jenis disertai
keinginan untuk memiliki. Pada masa ini, seorang remaja biasanya
mulai "naksir" lawan jenisnya. Lalu ia berupaya melakukan pendekatan
untuk mendapatkan kesempatan mengungkapkan isi hatinya. Setelah
pendekatannya berhasil dan gayung bersambut, lalu keduanya mulai
berpacaran.

Pacaran dapat diartikan bermacam-macam, tetapi intinya adalah
jalinan cinta antara seorang remaja dengan lawan jenisnya. Praktik
pacaran juga bermacam-macam, ada yang sekedar berkirim surat,
telepon, menjemput, mengantar atau menemani pergi ke suatu tempat,
apel, sampai ada yang layaknya pasangan suami istri.

Di kalangan remaja sekarang ini, pacaran menjadi identitas yang
sangat dibanggakan. Biasanya seorang remaja akan bangga dan percaya
diri jika sudah memiliki pacar. Sebaliknya remaja yang belum
memiliki pacar dianggap kurang gaul. Karena itu, mencari pacar di
kalangan remaja tidak saja menjadi kebutuhan biologis tetapi juga
menjadi kebutuhan sosiologis. Maka tidak heran, kalau sekarang
mayoritas remaja sudah memiliki teman spesial yang disebut "pacar".

Lalu bagaimana pacaran dalam pandangan Islam???
Istilah pacaran sebenarnya tidak dikenal dalam Islam. Untuk istilah
hubungan percintaan antara laki-laki dan perempuan pranikah, Islam
mengenalkan istilah "khitbah (meminang". Ketika seorang laki-laki
menyukai seorang perempuan, maka ia harus mengkhitbahnya dengan
maksud akan menikahinya pada waktu dekat. Selama masa khitbah,
keduanya harus menjaga agar jangan sampai melanggar aturan-aturan
yang telah ditetapkan oleh Islam, seperti berduaan, memperbincangkan
aurat, menyentuh, mencium, memandang dengan nafsu, dan melakukan
selayaknya suami istri.

Ada perbedaan yang mencolok antara pacaran dengan khitbah. Pacaran
tidak berkaitan dengan perencanaan pernikahan, sedangkan khitbah
merupakan tahapan untuk menuju pernikahan. Persamaan keduanya
merupakan hubungan percintaan antara dua insan berlainan jenis yang
tidak dalam ikatan perkawinan.
Dari sisi persamaannya, sebenarnya hampir tidak ada perbedaan antara
pacaran dan khitbah. Keduanya akan terkait dengan bagaimana orang
mempraktikkannya. Jika selama masa khitbah, pergaulan antara laki-
laki dan perempuan melanggar batas-batas yang telah ditentukan
Islam, maka itu pun haram. Demikian juga pacaran, jika orang dalam
berpacarannya melakukan hal-hal yang dilarang oleh Islam, maka hal
itu haram.

Jika seseorang menyatakan cinta pada lawan jenisnya yang tidak
dimaksudkan untuk menikahinya saat itu atau dalam waktu dekat,
apakah hukumnya haram? Tentu tidak, karena rasa cinta adalah fitrah
yang diberikan allah, sebagaimana dalam firman-Nya berikut:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan
untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa
kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar
terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Rum: 21)

Allah telah menjadikan rasa cinta dalam diri manusia baik pada laki-
laki maupun perempuan. Dengan adanya rasa cinta, manusia bisa hidup
berpasang-pasangan. Adanya pernikahan tentu harus didahului rasa
cinta. Seandainya tidak ada cinta, pasti tidak ada orang yang mau
membangun rumah tangga. Seperti halnya hewan, mereka memiliki
instink seksualitas tetapi tidak memiliki rasa cinta, sehingga
setiap kali bisa berganti pasangan. Hewan tidak membangun rumah
tangga.
Menyatakan cinta sebagai kejujuran hati tidak bertentangan dengan
syariat Islam. Karena tidak ada satu pun ayat atau hadis yang
secara eksplisit atau implisit melarangnya. Islam hanya memberikan
batasan-batasan antara yang boleh dan yang tidak boleh dalam
hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri.

Di antara batasan-batasan tersebut ialah:

1. Tidak melakukan perbuatan yang dapat mengarahkan kepada zina
Allah SWT berfirman, "Dan janganlah kamu mendekati zina:
sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu
jalan yang buruk." (QS. Al-Isra: 32) Maksud ayat ini, janganlah kamu
melakukan perbuatan-perbuatan yang bisa menjerumuskan kamu pada
perbuatan zina. Di antara perbuatan tersebut seperti berdua-duaan
dengan lawan jenis ditempat yang sepi, bersentuhan termasuk
bergandengan tangan, berciuman, dan lain sebagainya.

2. Tidak menyentuh perempuan yang bukan mahramnya
Rasulullah SAW bersabda, "Lebih baik memegang besi yang panas
daripada memegang atau meraba perempuan yang bukan istrinya (kalau
ia tahu akan berat siksaannya). "

3. Tidak berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya
Dilarang laki dan perempuan yang bukan mahramnya untuk berdua-duan.
Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir,
maka jangan sekali-kali dia bersendirian dengan seorang perempuan
yang tidak mahramnya, karena ketiganya adalah setan." (HR. Ahmad)

4. Harus menjaga mata atau pandangan
Sebab mata kuncinya hati. Dan pandangan itu pengutus fitnah yang
sering membawa kepada perbuatan zina. Oleh karena itu Allah
berfirman, "Katakanlah kepada laki-laki mukmin hendaklah mereka
memalingkan pandangan (dari yang haram) dan menjaga kehormatan
mereka.....Dan katakanlah kepada kaum wanita hendaklah mereka
meredupkan mata mereka dari yang haram dan menjaga kehormatan
mereka..." (QS. An-Nur: 30-31)
Yang dimaksudkan menundukkan pandangan yaitu menjaga pandangan,
tidak melepaskan pandangan begitu saja apalagi memandangi lawan
jenis penuh dengan gelora nafsu.

5. Menutup aurat
Diwajibkan kepada kaum wanita untuk menjaga aurat dan dilarang
memakai pakaian yang mempertontonkan bentuk tubuhnya, kecuali untuk
suaminya. Dalam hadis dikatakan bahwa wanita yang keluar rumah
dengan berpakaian yang mempertontonkan lekuk tubuh, memakai minyak
wangi yang baunya semerbak, memakai "make up" dan sebagainya setiap
langkahnya dikutuk oleh para Malaikat, dan setiap laki-laki yang
memandangnya sama dengan berzina dengannya. Di hari kiamat nanti
perempuan seperti itu tidak akan mencium baunya surga (apa lagi
masuk surga)
Selagi batasan di atas tidak dilanggar, maka pacaran hukumnya boleh.
Tetapi persoalannya mungkinkah pacaran tanpa berpandang-pandanga n,
berpegangan, bercanda ria, berciuman, dan lain sebagainya. Kalau
mungkin silakan berpacaran, tetapi kalau tidak mungkin maka jangan
sekali-kali berpacaran karena azab yang pedih siap menanti Anda.
Wassallamu`allaikumsallam wr wb...

Pacaran Sesuai Ajaran Islam


Cetak E-mail
Ditulis oleh Dewan Asatidz   
Pertanyaan:

Assalamualaikum wr. wb.

Selama ini ada beberapa macam pendapat tentang pacaran dalam sudut pandang Islam. Yang ingin saya tanyakan adalah sebenarnya menurut Islam pacaran itu boleh enggak?

Kalau boleh tolong beri alasan yang betul-betul bisa dimengerti, kalau tidak pun saya ingin alasan yang mudah dipahami.

Terus saya ingin tanyakan bagaimana sebaiknya bergaul dengan teman yang berlawanan jenis, soalnya kita kan hidup dengan manusia yang heterogen, dengan prinsip hidup yang berbeda-beda. Tolong beri solusi yang tepat berdasarkan aturan Islam.

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas jawabannya.

Jazakallohu khairan katsiron.

Wassalamualiikum Wr. Wb.

hasanah


Jawaban:

Assalamu'alaikum wr. wb.

Sdri. hasanah yang disayangi Allah,

Istilah berpacaran itu sendiri bisa diartikan berbeda, kalaulah pacaran yang saudari maksudkan adalah kisah sejoli yang hanya sekedar untuk menjalin hubungan kasih dua sejoli, untuk fun dan menjurus pada kemaksiatan, maka hal itu tidak diperbolehkan. Akan tetapi jikalau yang dimaksud “pacaranâ€? disini sebagai instrument untuk mengenal calon pendamping lebih jauh, dengan catatan batasan-batasan syar’i harus dijaga, maka boleh-boleh saja, karena dalam Islam itu sendiri ada istilah ta’aruf sebelum pernikahan. Tujuan ta’ aruf disini adalah sebatas untuk mengenal karakter calon pasangan kita, bukan untuk “having fun togetherâ€?. Pergi berduaan tanpa ditemani mahram atau keluarga, seharusnya dihindari. Karena kita tidak tahu apa yang bisa dan mungkin terjadi. Ketentuan ini ahrus tetap berlaku meskipun sudah dalam proses menuju pernikahan. Selama pernikahan belum terlaksana “si diaâ€? tetaplah non mahram. Batasan-batasan syariat juga harus tetap dijaga. Didalam sebuah hadist shohih Rasulullah saw. menegaskan “ Tidaklah diperkenankan bagi laki-laki dan perempuan untuk berkhalwat (berduaan), karena sesungguhnya ketiga dari mereka adalah syetan, kecuali adanya mahram.â€? (HR Ahmad dan Bukhari Muslim, dari â€کAmir bin Rabi’ah)

Menanggapi pertanyaan kedua, yaitu masalah pergaulan, memang betul apa yang dikatakan saudari Anna bahwa posisi kita saat ini sangatlah sulit. Dalam artian kita hidup dengan manusia yang mempunyai prinsip dan pandangan hidup yang berbeda. Bahkan di kota-kota besar masyarakat kita bisa dikatakan memiliki kecendrungan hidup bebas. Terkadang dengan kondisi seperti itu, kita menghadapi sebuah dilema bagaimana menempatkan diri dalam dunia pergaulan agar kita dapat diterima oleh lingkungan, dan keyakinan atau syariat islam pun tetap terjaga. Namun sebetulnya kaidah yang paling tepat dalam pergaulan, khususnya dengan lawan jenis, adalah pandai-pandai menempatkan diri dan menjaga hati. Usahakanlah untuk mengerti situasi kapan kita harus serius dan kapan harus santai, "think before you act" sangatlah penting.

Meskipun demikian, menjaga pandangan adalah sangat dianjurkan, namun inti dari ajaran ini adalah bagaimana kita menjaga hati. Istilahnya, untuk apa kita menundukkan pandangan, jika hati tidak kita tundukkan???.

Semua tergantung dari niat kita. Contohnya, dalam suasana kantor atau organisasi di mana kita dituntut untuk berinteraksi dengan orang banyak, baik laki-laki atau perempuan, kita tentu saja diperbolehkan mengadakan contact dengan lawan jenis. Pada prinsipnya, di mana maksud kita untuk kebaikan dan batasan-batasan syar’i tetap dijaga, semua sah-sah saja. Islam tidaklah pernah bertujuan untuk mempersulit , tapi justru mempermudah hidup kita. Segala yang disyariatkan sudah barang tentu demi kebaikan ummat manusia...

Etika pergaulan dalam islam adalah, khususnya antara lelaki dan perempuan garis besarnya adalah sbb:
  1. Saling menjaga pandangan di antara laki-laki dan wanita, tidak boleh melihat aurat , tidak boleh memandang dengan nafsu dan tidak boleh melihat lawan jenis melebihi apa yang dibutuhkan. (An-Nur:30-31)
  2. Sang wanita wajib memakai pakaian yang sesuai dengan syari'at, yaitu pakaian yang menutupi seluruh tubuh selain wajah, telapak tangan dan kaki (An-Nur:31)
  3. Hendaknya bagi wanita untuk selalu menggunakan adab yang islami ketika bermu'amalah dengan lelaki, seperti:
    • Di waktu mengobrol hendaknya ia menjahui perkataan yang merayu dan menggoda (Al-Ahzab:32)
    • Di waktu berjalan hendaknya wanita sesuai dengan apa yang tertulis di surat (An-Nur:31 & Al-Qisos:25)
  4. Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai dengan muhrim.
Semoga jawaban kami dapat memuaskan saudari Anna.


Wassalam